E PASPOR VS AUTOGATE

Sobat Gilang pasti sudah pernah mendengar mengenai E Paspor bukan? Versi keren dari paspor biasa ini memiliki alasan kuat kenapa bisa menyandang huru “ E” di depannya.
Paspor, bagi sobat yang belum tahu, adalah dokumen parjalanan yang wajib dimiliki oleh para traveller yang hendak melakukan perjalanan ke negara lain. Istilah kerennya, yang mau ngetrip ke luar negeri! Nah E Paspor ini pada hakikatnya tidak berbeda fungsinya dengan paspor biasa, yaitu sebagai dokumen perjalan wajib bagi traveller agar dapat keluar atau masuk ke negara orang.
Nah, istimewanya adalah, E Paspor ini memiliki chip! Tapi bukan sembarangan chip! Chip yang ditanam pada buku paspor ini memberikan kemampuan istimewa kepada pemeganya.
- Bisa memanfaatkan fitur auto gate pada gerbang-gerbang bandara negara yang dituju. Efeknya? Pemegang E paspor ini tidak perlu susah susah ikut antri dengan pemegang paspor biasa di gate bandara.
- Pemegang E Paspor lebih mudah mendapatkan Visa karena data yang terekam pada chip dapat lebih mudah diakses dan diperiksa oleh petugas bandara atau Imigrasi. Selain itu, data pada E Paspor ini diklaim lebih dapat dipercaya dan susah dipalsukan, karena itu, pemegang E Paspor ini menjadi lebih mudah “dipercaya” Ketika mengajukan Visa di negara lain.
Pun demikian, dengan serentetan kesaktian E Paspor ini, ada beberapa hal yang musti diperhatikan:
- Harga E Paspor lebih mahal daripada paspor biasa. Kalau Paspor biasa dapat ditebus cukup dengan Rp. 350.000 nah, E Paspor harganya Rp. 650.000.
- Tidak semua Kantor Imigrasi dapat melayani pembuatan E Paspor ini. Jadi pastikan untuk menghubungi Kantor Imigrasi pilihanmu dan memastikan dahulu dapat atau tidak melayani pembuatan E Paspor.
Kantor Imigrasi Pemalang sayangnya belum dapat melayani pembuatan E Paspor ini, jadi mohon maaf ya sob, kita belum bisa membuatmu hepi.
Nah, sekarang sobat mau pilih mana? Yang ada badaknya “E” nya atau biasa saja.