Kemeterian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang V2
  • Home
  • Profil
  • Layanan
    • Warga Negara Indonesia
    • Warga Negara Asing
  • Informasi Publik
    • Ruang Media
    • Program Unggulan
    • Ruang Akuntabilitas
      • DIPA
      • LKJP
      • Statistik
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Standar Operasional Prosedur
    • Gilang News
    • Biaya Keimigrasian
    • Peta Sebaran Orang Asing
  • Hubungi Kami
    • Kantor Imigrasi Pemalang
    • Unit Kerja Keimigrasian (UKK)
      • UKK Pekalongan
      • UKK Brebes
    • WBS Kemenkumham
  • Cloud Office
    • Gilang Digital
    • Mail Kemenkumham
    • SiSumaker Kemenkumham
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Sekilas info

Perkuat Pengawasan Orang Asing Setelah Pemilu 2024 di Kota Pekalongan

Sekilas info

Pekalongan, 21 Februari 2024 – Imigrasi Pemalang menggelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing di Kota Pekalongan, yang berlangsung di Hotel Howard Johnson Pekalongan. Rapat ini menjadi ajang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan langkah dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Pemalang, Washono membuka rapat yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependukukan dan Catatan Sipil, TNI dan kecamatan di Kota Pekalongan. Dalam forum ini, sejumlah isu penting dibahas secara mendalam, mulai dari sebaran orang asing di Kota Pekalongan, hingga kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan pengawasan terhadap mereka, serta kasus-kasus terkini yang berkaitan dengan orang asing.

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah mengidentifikasi pola sebaran orang asing di Kota Pekalongan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait hal ini, diharapkan pihak berwenang dapat mengambil langkah-langkah preventif yang lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Selain itu, permasalahan dan hambatan dalam pengawasan orang asing juga menjadi sorotan utama, dengan upaya mencari solusi yang lebih baik guna meningkatkan efektivitas pengawasan.

Diskusi pun tidak luput dari membahas kasus-kasus terkini yang berkaitan dengan orang asing. Dari kasus-kasus ini, diharapkan dapat diekstraksi pelajaran berharga untuk diterapkan dalam meningkatkan sistem pengawasan yang ada.

Rapat koordinasi ini bukan hanya sekedar wadah untuk berdiskusi, tetapi juga sebagai momentum untuk menyatukan tekad bersama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari potensi ancaman yang mungkin timbul dari aktivitas orang asing di Kota Pekalongan.

Dengan sinergi yang terjalin antara berbagai pihak terkait, diharapkan langkah-langkah strategis dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing, sehingga Kota Pekalongan tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.

21/02/2024/by Imigrasi Pemalang
https://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2024/02/P1198153-Large.jpg 1080 1917 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2024-02-21 14:52:112024-02-21 14:52:11Perkuat Pengawasan Orang Asing Setelah Pemilu 2024 di Kota Pekalongan

Kanim Pemalang Optimistis Capai Target Kinerja Keimigrasian Tahun 2024

Sekilas info

Rabu (10/1), Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo, beserta jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Kalender Kerja UPT Keimigrasian TA. 2024 yang diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng di Semarang.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto dalam sambutan mengapresasi langkah yang ambil Divisi Keimigrasian yang bergerak cepat dalam menghadapi tahun baru 2024 karena menurutnya hal ini perlu dilakukan dalam upaya mempertahankan prestasi Kanwil Kemenkuham Jateng dalam hal penyerapan anggaran pada tahun 2023 lalu.

Sementara itu, Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Keimigrasian, mengajak jajaranya untuk tidak berbangga diri dengan berbagai keberhasilan kepala UPT imigrasi se-Jateng atas semua raihan prestasi pada tahun lalu. Beliau menyemangati peserta yang hadir untuk selalu melakukan sinergitas dan koordinasi dengan berbagai pihak agar target kinerja yang telah ditetapkan dapat diraih.

Pada kegiatan ini, Kantor Imigrasi Pemalang juga berkesempatan memaparkan rencana kerja dan penyerapan anggaran yang telah disusun satu tahun kedepannya dimana dengan perincian antara lain Triwulan I 19%, Triwulan II 38%, Triwulan III 28%, Triwulan IV 15% sehingga total penyerapan sebesar 100% dari pagu anggaran sebesar Rp. 10.454.267.000,- pada tahun ini.

10/01/2024/by Imigrasi Pemalang
http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png 0 0 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2024-01-10 17:37:272024-01-10 17:37:27Kanim Pemalang Optimistis Capai Target Kinerja Keimigrasian Tahun 2024

Gaspol! Eazy Passport Perdana Imigrasi Pemalang di Batang

Sekilas info
Read more
04/01/2024/by Imigrasi Pemalang
https://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2024/01/P1540075-Large.jpg 1080 1919 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2024-01-04 17:45:552024-01-31 08:14:09Gaspol! Eazy Passport Perdana Imigrasi Pemalang di Batang

Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75

Sekilas info
Read more
19/12/2023/by Imigrasi Pemalang
http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png 0 0 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2023-12-19 10:00:392023-12-19 17:55:48Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75

Pererat Rasa Persaudaraan Melalui Kegiatan Pembacaan Surat Yasin

Sekilas info

Pada tanggal 3 November, pegawai di Kantor Imigrasi Pemalang berkumpul untuk mengikuti acara pembacaan surah Yasin dan tahlil yang diadakan di rumah dinas Kepala Kantor.

Acara dimulai pukul 18.30 WIB dan dihadiri dengan penuh khidmat oleh pegawai. Kepala Kantor, Ari Widodo, mengajak semua pegawai untuk memperkuat hubungan kekeluargaan di antara mereka demi kelancaran dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Selain itu, dalam acara ini tersebut, beliau juga menekankan pentingnya bekerja dengan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat, hal ini bertujuan untuk menciptakan citra pelayanan pemerintah yang positif.

03/11/2023/by Imigrasi Pemalang
http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png 0 0 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2023-11-03 10:07:082023-11-03 10:07:08Pererat Rasa Persaudaraan Melalui Kegiatan Pembacaan Surat Yasin

Mengapa Warga Negara Asing Memilih Overstay?

Sekilas info

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan warga negara asing overstay di Indonesia, yaitu:

Ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap peraturan keimigrasian Indonesia. Beberapa warga negara asing mungkin tidak mengetahui bahwa mereka harus memperpanjang izin tinggal mereka sebelum masa berlakunya habis. Selain itu, ada juga yang tidak peduli dengan peraturan keimigrasian dan memilih untuk tinggal di Indonesia secara ilegal

Kesulitan dalam proses perpanjangan izin tinggal. Proses perpanjangan izin tinggal di Indonesia terkadang bisa memakan waktu yang lama dan berbelit-belit. Hal ini dapat membuat warga negara asing yang ingin memperpanjang izin tinggalnya merasa frustrasi dan akhirnya memilih untuk overstay.

Keinginan untuk tinggal di Indonesia secara permanen. Beberapa warga negara asing mungkin ingin tinggal di Indonesia secara permanen, tetapi mereka tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap. Oleh karena itu, mereka memilih untuk overstay dengan harapan dapat mendapatkan izin tinggal tetap di kemudian hari.

Alasan ekonomi. Beberapa warga negara asing mungkin overstay karena alasan ekonomi. Mereka mungkin tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke negara asal mereka atau mereka tidak memiliki pekerjaan yang dapat mendukung mereka di Indonesia.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai faktor-faktor tersebut:

Ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap peraturan keimigrasian Indonesia

Ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap peraturan keimigrasian Indonesia merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan overstay. Beberapa warga negara asing mungkin tidak mengetahui bahwa mereka harus memperpanjang izin tinggal mereka sebelum masa berlakunya habis. Hal ini dapat terjadi karena mereka tidak membaca peraturan keimigrasian Indonesia dengan cermat atau karena mereka tidak mendapatkan informasi yang jelas dari petugas imigrasi.

Selain itu, ada juga yang tidak peduli dengan peraturan keimigrasian dan memilih untuk tinggal di Indonesia secara ilegal. Mereka mungkin berpikir bahwa mereka tidak akan tertangkap atau bahwa mereka tidak akan dikenakan sanksi yang berat jika mereka overstay.   

Kesulitan dalam proses perpanjangan izin tinggal

Proses perpanjangan izin tinggal di Indonesia terkadang bisa memakan waktu yang lama dan berbelit-belit. Hal ini dapat membuat warga negara asing yang ingin memperpanjang izin tinggalnya merasa frustrasi dan akhirnya memilih untuk overstay.Proses perpanjangan izin tinggal di Indonesia biasanya harus dilakukan di kantor imigrasi. Warga negara asing harus mengumpulkan sejumlah dokumen dan persyaratan yang cukup banyak. Selain itu, mereka juga harus membayar biaya perpanjangan izin tinggal yang tidak murah.    

Keinginan untuk tinggal di Indonesia secara permanen

Beberapa warga negara asing mungkin ingin tinggal di Indonesia secara permanen, tetapi mereka tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap. Oleh karena itu, mereka memilih untuk overstay dengan harapan dapat mendapatkan izin tinggal tetap di kemudian hari.

Persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap di Indonesia cukup ketat. Warga negara asing harus memenuhi persyaratan mengenai usia, pendidikan, pengalaman kerja, dan investasi di Indonesia.

Alasan ekonomi

Beberapa warga negara asing mungkin overstay karena alasan ekonomi. Mereka mungkin tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke negara asal mereka atau mereka tidak memiliki pekerjaan yang dapat mendukung mereka di Indonesia.

WNA yang overstay biasanya akan dikenakan sanksi berupa denda. Sanksi denda ini akan semakin besar jika WNA tersebut overstay lebih dari 30 hari. Selain itu, WNA yang overstay juga dapat dideportasi.

Oleh karena itu, penting bagi warga negara asing untuk memahami peraturan keimigrasian Indonesia dan untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk proses perpanjangan izin tinggal.

24/10/2023/by Imigrasi Pemalang
http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png 0 0 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2023-10-24 14:55:302023-10-24 14:55:30Mengapa Warga Negara Asing Memilih Overstay?

Paspor expired kena denda?

Berita Utama, Sekilas info

Nah ini nih, salah kaprah yang terlanjur mendarah daging. Berbeda dengan STNK yang harus senantiasa diperpanjang dan ada denda bila telat, PASPOR tidak harus seperti itu. Paspor menganut paham pembuatan baru bila paspor yang lama sudah expired. Jadi pada dasarnya tidak ada denda bilapun paspor lama habis berlaku. Dengan catatan tidak hilang maupun rusak. Nah coba dicek postingan berikut ya

@imigrasipml

takut kena denda karena paspormu expired? disimak dulu biar engga salah paham #paspor #denda #expired

♬ suara asli – Imigrasi pemalang – Imigrasi pemalang
27/03/2023/by Imigrasi Pemalang
https://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2023/03/cover-EXPIRED.png 1920 1080 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2023-03-27 14:47:182023-03-27 14:47:19Paspor expired kena denda?

Kabar gembira buat yang mau Haji atau Umroh

Berita Utama, Sekilas info

Imigrasi Indonesia sangat perhatian terhadap kelancaran beribadah buat rekan rekan yang beragama Islam. Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, secara gamblang ingin agar Imigrasi Indonesia memberi kemudahan, terutama ketika hendak beribadah haji maupun umroh. Nah cek postingan berikut biar bisa lebih paham ya

@imigrasipml

sudah tahu kan kalau sekarang pengurusan paspor untuk #umroh atau #haji sudah tidak perlu surat rekomendasi dari kemenag? yuk disebarkan infonya ke yg mau umroh atau haji. mimin titip #doa ya, biar makin tambah baik baik dan dicukupi segala2nya , semoga yg ikut sharing konten ini juga tambah berkah rejekinya, dimudahkan urusannya, dilapangkan jalan rezekinya aaamiin

♬ suara asli – Imigrasi pemalang – Imigrasi pemalang
27/03/2023/by Imigrasi Pemalang
https://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2023/03/UMROH.png 1920 1080 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2023-03-27 14:44:042023-03-27 14:44:12Kabar gembira buat yang mau Haji atau Umroh

Hayo ngaku, dulu umurnya dituakan tidak?

Berita Utama, Sekilas info

PT yang nakal kerap kali asal menuakan data diri klien dengan dalil yang penting bisa berangkat kerja. Nah terus bagaimana konsekuensinya? Coba disimak dulu komen-komen di konten berikut ya

@imigrasipml

umur dituakan? kontrak kerja keputus gara gara beda data? nah inilah efeknya bikin paspor pakai data abal-abal, kalau dah gini, pasti ngeluhnya ke #imigrasi pakai komplain juga kalau dulu begitu karena ribet dan maunya terima beres,, #benar ? #asyiknyamembacaditiktok

♬ suara asli – Imigrasi pemalang – Imigrasi pemalang
27/03/2023/by Imigrasi Pemalang
https://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2023/03/dituakan.png 1920 1080 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2023-03-27 14:41:042023-03-27 14:41:23Hayo ngaku, dulu umurnya dituakan tidak?

Sensasi kena BAP?

Berita Utama, Sekilas info

Penasaran BAP itu bagaiamana? tenang, engga serem kok ya

@imigrasipml

ada yg masih takut kalau di suruh BAP? Ada yg pengen tahu rasanya BAP? #petugas kita tidak #serem kok sob, yang penting harus #jujur agar segera ditemukan #solusi terbaik

♬ suara asli – Imigrasi pemalang – Imigrasi pemalang

27/03/2023/by Imigrasi Pemalang
https://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2023/03/komang-bap.png 1920 1080 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2023-03-27 14:38:222023-03-27 14:38:29Sensasi kena BAP?
Page 1 of 7123›»

KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI PEMALANG

CARI INFORMASI

LAYANAN WARGA NEGARA INDONESIA

  • Permohonan Paspor Baru
  • Permohonan Penggantian Paspor
  • Perubahan Data Paspor
  • Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
  • Eazy Paspor

LAYANAN WARGA NEGARA ASING

  • Bebas Visa Kunjungan
  • Visa Kunjungan
  • Izin Tinggal Kunjungan
  • Izin Tinggal Terbatas
  • Izin Tinggal Tetap
  • Alih Status ITK – ITAS
  • Alih Status ITAS – ITAP
  • Pemberian IMK
  • Pemberian ITAP Tanpa Alih Status
  • Form Generator

BERITA TERBARU

  • Mengenal Immigration on Shipping, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar
  • Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi
  • Butuh Paspor Sat Set?
  • Uji Coba Layanan ISIC
  • Akankah ISIC tercapai

ALAMAT KANTOR

KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI PEMALANG
Jl. Perintis Kemerdekaan No.110, Beji, Kec. Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52361

Temukan Kami Di Maps

UNIT KERJA KANTOR

UKK PEKALONGAN
Area Gedung Walikota Pekalongan
(eks Gedung Wanita Kota Pekalongan)
Podosugih, Pekalongan Barat, Pekalongan City, Central Java 51111

UKK BREBES
Jl. Jenderal Sudirman No. 161 Brebes

HOTLINE KANTOR

Tel. (0284) 325010
WA 08112622121

SOSIAL MEDIA
  • Link to Facebook
  • Link to Twitter
  • Link to Instagram

© Hak Cipta 2025 | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang - Kemenimipas RI

Scroll to top