WNA langgar karantina dideportasi
Kantor Imigrasi Soetta Deportasi WN Inggris yang Kabur dari Proses Karantina.
Dua WN Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32) akan dideportasi karena melarikan diri saat akan menjalani proses karantina kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri. Kedua WN Inggris tersebut mendarat pada Jumat (7/5/2021).
Setelah kabur selama beberapa hari, keduanya akhirnya ditangkap petugas kepolisian di Bogor pada Rabu (19/5/2021). Saat ini kedua WNA ditempatkan di ruang detensi imigrasi sambil menunggu pemulangan ke negaranya.
Informasi selengkapnya dapat dibaca di www.imigrasi.go.id
gakkum #penegakanhukum #ImigrasiJagaNegeri #deportasi
Reposted from @ditjen_imigrasi