Bongkar pemalsuan dokumen palsu WN India!
Imigrasi Karawang Bongkar Praktik Pemalsuan Dokumen Keimigrasian oleh Seorang WN India
Kantor Imigrasi Kelas I Karawang bersama dengan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat berhasil mengungkap praktik pemalsuan visa, izin tinggal dan cap keimigrasian yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial CSP.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Heru Tjondro mengatakan, pengungkapan praktik tersebut diawali dari pengembangan terhadap kasus overstay yang dilakukan oleh CSP.
Berita selengkapnya bisa dibaca di www.imigrasi.go.id.
Reposted from @ditjen_imigrasi