VITAS?
sudah kenal dengan VITAS ?
BUKAN! bukan VITAS yang itu, yang kami maksud adalah visa ijin terbatas. Itu loh, yang buat orang asing yang mau datang ke negara kita agar bisa tinggal sementara. Nah sudah ingat kan? Ini ada kabar gembira buat kamu-kamu yang punya pasangan bule. Pemerintah memberi kesempatan kepada pasangan perkawinan campuran beda kewarganegaan untuk mengajukan visa penyatuan keluarga (indeks C317). Agar ibadah puasamu lebih afdol dan bermakna bersama pasangan resmimu.
Pengajuan visa dilakukan melalui website visa-online.imigrasi.go.id. ingat diwebsite itu, jangan yang lain.