Rapat TIM PORA Kabupaten Batang
Hari Rabu, 25 Agustus 2021, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, diadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk Wilayah Kerja Kabupaten BAtang secara Virtual. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, bapak Arvin Gumilang dan diikuti oleh 19 (Sembilan belas) Instansi lainnya yang merupakan Anggota Timpora Kabupaten Batang. Dalam sambutannya, Bpk. Arvin Gumilang mengemukakan tentang Pelaksanaan Pengawasan Orang Asing merupakan tanggung jawab Bersama sesuai TUSI masing-masing kementerian/Lembaga, dimana lokasi penhgawasan bisa dilaksanakan di Hotel, Wisma, hotel, Kantor Perusahaan yang mempekerjakan TKA, ataupun tempat-tempat lain yang merupakan konsentrasi keberadaan/kegiatan Orang Asing. Selain itu, Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang juga menjelaskan tentang Kebijakan Menteri Hukum dan HAM dalam masa Pandemi Covid 19 yang tertuang dalam PERMENKUMHAM Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Wilayah Indonesia dam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat bagi para peserta rapat. Kagiatan Rapat berjalan Lancar, dan antusias yang baik dari para peserta rapat lewat diskusi yang dipimpin oleh Moderator.