Pembinaan dan refleksi Kumham Peduli
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang mengikuti kegiatan Pembinaan Dan Refleksi Kumham Peduli Kumham Berbagi secara Virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dimana sebagai pembicara adalah Bapak Razilu selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang diikuti oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Inspektur Jenderal, Razilu, selaku pembicara menyampaikan materi yang berjudul “kewajiban berbagi”. Di awal penyampaian materi beliau menyampaikan bahwa berbagi merupakan bentuk rasa syukur kita sebagai umat manusia dan fungsi dari berbagi itu yaitu membersihkan harta dan jiwa kita dari sifat kikir dan pelit,beliau juga mendoakan jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang pada saat ini dalam keadaan sakit agar segera diberikan kesembuhan sehingga dapat melaksanakan tugas seperti biasanya.
Kegiatan siang ini merupakan kegiatan berbagi ilmu dari Bapak Irjen kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam kesempatan ini Bapak Irjen menjelaskan bahwa Manusia memiliki 2 mindset dalam berbagi, diantaranya mindset keliru tentang berbagi dimana orang orang seperti ini memiliki pemikiran pasti akan terasa berat dalam berbagi walaupun dalam keadaan yang cukup, menganggap harta adalah milik mutlak sehingga menimbulkan sikap untuk apa berbagi, semakin banyak berbagi menganggap banyak harta yang akan berkurang, memiliki rasa bangga kalau memposisikan diri sebagai penerima.