Ombudsman Tekankan Imigrasi Pemalang Jadikan Budaya Senang Dilayani Menjadi Gemar Melayani
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melaksanakan penguatan zona integritas bersama dengan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Faridah yang diikuti seluruh pegawai secara langsung maupun virtual di aula kantor imigrasi, Senin (22/11/2021).
Kegiatan penguatan bersama Ombudsman dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang. Kepala Kantor Imigrasi Pemalang menekankan, bahwa saat ini Imigrasi Pemalang sedang berjuang untuk meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Ada dua sasaran untuk meraih predikat WBBM. Pertama lingkungan yang bersih dari KKN ( korupsi, kolusi dan nepotisme ) dan sasaran yang kedua adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar mantan Kasubag Humas Ditjen Imigrasi ini.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Faridah berharap Imigrasi Pemalang harus memiliki cita atau harapan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, Imigrasi harus memiliki standar pelayanan yang sesuai SOP (standar operasional pelayanan).
“Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset, dan budaya kerja kita. Dari budaya senang dilayani menjadi budaya gemar melayani,” beber Faridah menekankan.
Lanjutnya, ketika pelayanan publik sudah berperspektif HAM (hak asasi manusia), maka semua orang yang berhak siapapun terutama kelompok-kelompok rentan akan diberikan pelayanan yang sangat baik.
“Kantor Imigrasi Pemalang termasuk leading dalam hal pelayanan ramah HAM. Pelayanan ramah HAM merupakan pintu masuk yang strategis untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” pungkasnya.