Kemeterian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang V2
  • Home
  • Profil
  • Layanan
    • Warga Negara Indonesia
    • Warga Negara Asing
  • Informasi Publik
    • Ruang Media
    • Program Unggulan
    • Ruang Akuntabilitas
      • DIPA
      • LKJP
      • Statistik
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Standar Operasional Prosedur
    • Gilang News
    • Biaya Keimigrasian
    • Peta Sebaran Orang Asing
  • Hubungi Kami
    • Kantor Imigrasi Pemalang
    • Unit Kerja Keimigrasian (UKK)
      • UKK Pekalongan
      • UKK Brebes
    • WBS Kemenkumham
  • Cloud Office
    • Gilang Digital
    • Mail Kemenkumham
    • SiSumaker Kemenkumham
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Utama2 / Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan

Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan

Berita Utama

NUSAKAMBANGAN – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, melakukan kunjungan ke Pulau Nusakambangan, Selasa (14/12). Kunjungan Menkumham kali ini dalam rangka meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di pulau tersebut.

Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Mendampingi kunjungan Menkumham kali ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, dan Kepala Biro Umum A.A. Gede Krisna. Sementara dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil A. Yuspahruddin, PLT  Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.

Tinjauan Menkumham yang disertai hujan gerimis ini diawali pada pembangunan Lapas Maksimum Ngaseman, dan dilanjutkan di Lapas Maksimun Glandakan.

Menkumham Yasonna dalam keterangannya usai melakukan peninjauan mengatakan jika pembangunan Lapas baru tersebut antara lain untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

“Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan,” ujar Menkumham.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa permasalahan over kapasitas tidak hanya dengan membangun lapas baru namun juga diperlukan upaya antara lain melalu revisi Undang-Undang narkotika.

“Di samping pembangunan Lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang narkotika,” paparnya.

“Revisi Undang-Undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas” lanjut Yasonna menambahkan.

Ditanya tentang besaran anggaran pembangunan Lapas baru, Menkumham mengatakan jika pembangunan lapas membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21000 ha,” jelasnya.

Menurutnya akar masalah yang harus diselesaikan terkait pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice.

“Maka saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab-penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen,” ungkap Yasonna.

Menutup penjelasannya, Yasonna berharap kejadian di Lapas Tangerang menjadi pembelajaran sekaligus untuk dilakukan evaluasi.

“Kita akan memetakan seluruh permasalahan yang ada di Lapas. Peristiwa Lapas Tanggerang tentu menjadi pembelajaran untuk kita, kami harus menyiapkan anggaran untuk perbaikan perbaikan peralatan listrik untuk lapas-lapas yang sudah tua. Kalau cukup uang tentu bangun baru. Tapi kan kembali kita harus banyak skala prioritas pemerintah lain untuk pembangunan ekonomi,” pungkasnya.

15/12/2021/by Imigrasi Pemalang
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WhatsApp-Image-2021-12-15-at-12.48.03.jpeg 853 1280 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2021-12-15 13:26:462021-12-15 13:26:49Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan

KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI PEMALANG

CARI INFORMASI

LAYANAN WARGA NEGARA INDONESIA

  • Permohonan Paspor Baru
  • Permohonan Penggantian Paspor
  • Perubahan Data Paspor
  • Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
  • Eazy Paspor

LAYANAN WARGA NEGARA ASING

  • Bebas Visa Kunjungan
  • Visa Kunjungan
  • Izin Tinggal Kunjungan
  • Izin Tinggal Terbatas
  • Izin Tinggal Tetap
  • Alih Status ITK – ITAS
  • Alih Status ITAS – ITAP
  • Pemberian IMK
  • Pemberian ITAP Tanpa Alih Status
  • Form Generator

BERITA TERBARU

  • Mengenal Immigration on Shipping, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar
  • Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi
  • Butuh Paspor Sat Set?
  • Uji Coba Layanan ISIC
  • Akankah ISIC tercapai

ALAMAT KANTOR

KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI PEMALANG
Jl. Perintis Kemerdekaan No.110, Beji, Kec. Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52361

Temukan Kami Di Maps

UNIT KERJA KANTOR

UKK PEKALONGAN
Area Gedung Walikota Pekalongan
(eks Gedung Wanita Kota Pekalongan)
Podosugih, Pekalongan Barat, Pekalongan City, Central Java 51111

UKK BREBES
Jl. Jenderal Sudirman No. 161 Brebes

HOTLINE KANTOR

Tel. (0284) 325010
WA 08112622121

SOSIAL MEDIA
  • Link to Facebook
  • Link to Twitter
  • Link to Instagram

© Hak Cipta 2024 | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang - Kemenkumham RI

Gilang MengajarKaleidoskop Kantor Imigrasi Pemalang 2021
Scroll to top