Yang Diperbolehkan Tidak Puasa
Gilang ngaji kali ini digawangi oleh Kasi Yanverdok, Yusva Aditya, yang menyampaikan mengenai golongan yang dikecualikan dari puasa.
Seperti yang telah diketahui, puasa itu wajib hukumnya bagi umat Islam. Namun demikian, ada beberapa golongan yang dapat dikecualikan, yaitu:
- Wanita yang sedang nifas atau berhalangan (haid) (harus mengganti puasa di luar bulan Ramadhan)
- Yang sedang sakit atau yang dalam safar (perjalanan) (harus mengganti puasa di luar bulan Ramadhan)
- Orang yang sakit parah atau lanjut usia (cukup membayar fidyah)
- Wanita yang sedang hamil atau menyusui (masih ada perdebatan mengenai konsekuensi dari golongan ini)