CEK DULU SYARATNYA

Halo sahabat Gilang dimanapun anda berada, walaupun bulan puasa baru dimulai, pasti sahabat di sini sudah mulai fokus melihat kalender buat atur strategi liburan mau kemana. Banyak tempat wisata di luar sana yang sudah mulai open dan menggoda untuk dikunjungi, tapi ingat, bikin paspor ada syaratnya!
Secara sederhananya, pembuatan Paspor akan dipilah-pilah berdasar tujuannya. Mau dibuat kerja atau hanya untuk berwisata. Kali ini, biar tidak bias, GILANG akan bahas dulu, apa sih Paspor untuk wisata? Apa bedanya dengan paspor yang biasanya dipakai buat haji?
Secara kasarnya, Paspor Haji dan Paspor untuk wisata itu sama saja, yang membedakan hanyalah persyaratan yang harus ada ketika pengajuannya. Paspor untuk haji wajib melampirkan surat rekom haji dari Kemenag dan beberapa persayaratan tambahan lainnya. Kenapa? Karena di Mekah sana, filterasinya sangat ketat, terutama soal jemaah haji.
Hanya umat yang sedang menjalankan haji saja yang dapat diberikan ijin masuk atau VISA Haji. Untuk mendapatkan itu, ada beberapa persyaratan lintas departemen yang harus dipenuhi agar jemaah yang lolos masuk ke Mekah, jadi, hanya yang benar-benar diijinkan saja yang dapat menunaikan haji, agar tidak overload.
Nah kembali ke Paspor Umum yang biasa dipakai buat wisata. Secara umum, paspor ini hanya dapat dipakai untuk mengunjungi negara lain dalam rangka urusan non bisnis, cukup untuk sightseeing, jalan-jalan, silaturahmi sama kerabat di luar negeri sana. Kalau sampai ketahuan dipakai buat bekerja, maka pemegang paspor ini pasti kena sanksi di negara sana. Kenapa? Karena kaitannya dengan VISA yang nantinya akan diperoleh! Kapan-kapan GILANG terangin deh, VISA itu apaan.

Syarat umum untuk pengajuan paspor itu hanya 3:
- KTP Elektronik
- Kartu Keluarga terbaru
- Salah satu diantara Akta Lahir/ Buku Nikah/ Ijazah
Tapi perlu di ingat, petugas berhak meminta berkas tambahan untuk memastikan bahwa keterangan yang sahabat sampaikan adalah benar, dan sesuai dengan tujuan pembuatan paspor. Jadi jangan salah tanggap kalau pas wawancara, petugas tahu-tahu minta bukti ya, ini semua GILANG lakukan agar sahabat nanti aman di luar sana.
Untuk lebih lengkapnya sobat bisa langsung main ke page khusus layanan WNI kita, cukup klik link berikut
LAYANAN WARGA NEGARA INDONESIA
Atau Scan saja QRCode disamping ya
cek syarat by Dony Setiyawan