Cegah TPPO, Kakanim Ingatkan Untuk Update Berita
Pemalang, 19/06. Mengawali kegiatan pelayanan keimigrasian minggu ini, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang, mengingatkan kepada seluruh pegawai dan karyawan terkait Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO).

Pada kegiatan Apel pagi yang rutin diadakan setiap hari Senin kali ini Kepala Kantor Imgrasi kembali menegaskan agar selalu waspada terhadap TPPO. Untuk itu, setiap pegawai dan karyawan di Imigrasi Pemalang diminta untuk selalu terupdate mengenai berita dan isu terkait keimigrasian.
“Rekan – rekan di sini adalah sumber informasi keimigrasian bagi orang-orang disekitar saudara, karena itu, setidaknya kita tahu dan paham mengenai isu terkini agar dapat memberikan info yang benar apabila ada yang bertanya” ujar beliau.
Instruksi Kepala Kantor ini tidaklah tanpa alasan mengingat baru baru ini terkuak kasus TPPO terhadap 447 orang di Kabupaten Pemalang. Kasus ini terkuak sebagai buntut pengembangan kasus kejadian kecelakaan laut kapal asing berpenumpang anak buah kapal (ABK) ilegal dari Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang tersangka AI (35) selaku direktur utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri. Diduga tersangka tidak punya surat izin penempatan pekerja migran Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Tanpa dilengkapi surat perizinan tersebut, tersangka terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal ke luar negeri dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun, mulai Mei 2021 hingga Juni 2023. mDari 447 korban itu, tersangka telah mendapatkan hasil keuntungan lebih dari Rp2 miliar.
” Meskipun penerbitan paspor sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang sudah ada, tapi kita tidak tahu dalam kurun waktu 10 tahun itu, paspor tersebut diguankan untuk apa saja oleh si pemegang.” ingat Kakanim kepada seluruh peserta apel agar tetap waspada dalam penerbitan paspo