E-Passport sudah bisa dibuat di Pemalang
Pemalang 22/08. Paspor Elektronik atau yang sudah dikenal dengan sebutan E-Paspor sudah bisa dibuat di Pemalang sehingga pemohon area Batang sampai Brebes tidak perlu lagi jauh-jauh sampai ke Semarang hanya untuk mendapatkan paspor yang tertanam chip ini.
e-Paspor, atau paspor elektronik, adalah jenis paspor yang memiliki komponen elektronik yang terintegrasi di dalamnya. Paspor elektronik ini sering dilengkapi dengan chip mikroprosesor yang menyimpan data pribadi pemegang paspor, foto, tanda tangan, dan informasi lainnya. Chip ini juga sering mengandung fitur keamanan tambahan seperti enkripsi data untuk melindungi informasi pribadi yang tersimpan di dalamnya.
Tujuan utama dari paspor elektronik adalah untuk meningkatkan keamanan dan keaslian dokumen perjalanan, serta mempermudah proses verifikasi identitas di perbatasan. Pihak berwenang dapat membaca data yang disimpan di chip menggunakan perangkat khusus saat pemegang paspor tiba di pintu masuk atau keluar suatu negara.
Sistem paspor elektronik juga dapat digunakan untuk menyimpan informasi visa atau izin masuk lainnya, sehingga proses perjalanan internasional dapat lebih efisien. Keamanan yang ditingkatkan dan teknologi yang terintegrasi membuat paspor elektronik lebih sulit untuk dipalsukan atau dicontek.
Permohonan E-Paspor dapat diajukan melalui aplikasi M Paspor dengan biaya Rp. 650.000 dan bisa juga digabungkan dengan layanan pecepatan sehari jadi dengan total biaya hanya Rp. 1.650.000. Jangan lupa untuk memilih jenis paspor E-Paspor ketika menggunakan layanan M Paspor agar tidak tertukar dengan jenis paspor yang biasa.

