Tidak usah buru-buru perpanjang paspor
Halo Sobat Gilang, Paspormu sudah kadaluarsa? Tenang, tidak usah panik dan gage gage buru-buru ke Kantor Imigrasi untuk memperbaharui paspormu. Kenapa? Karena tidak ada dendanya! Iya, sobat tidak salah dengar, tidak seperti SIM yang sebelum habis musti segera diperbaharui dan bila tidak bisa kena denda, paspor tidak perlu diperlakukan seperti itu. Paspormu cukup disimpan saja apabila tidak akan segera digunakan, dirawat saja agar tidak rusak apalagi hilang. Tidak ada denda yang muncul apabila paspor kadaluarsa, karena tidak seperti SIM yang merupakan ijin mengemudi dan harus senantiasa dibawa setiap hari, Paspor hanya akan berfungsi ketika kita keluar negeri, jadi jangan kuatir ya.
Tidak perlu panik! Stay kalem.