Percepatan layanan? PUNGLI YA!!!
Eits, jangan salah sangka dulu, percepatan layanan adalah layanan resmi yang ada di seluruh Kantor Imigrasi Indonesia. Layanan ini memungkinkan pemohon mendapatkan layanan extra dimana paspor dapat langsung jadi di hari yang sama.
Untuk mendapatkan layanan ini, sobat wajib datang pagi, sebelum jam 10 pagi dan membawa seluruh dokumen sesuai tujuan pembuatan paspor. Nah setelah dokumen dinyatakan lengkap, maka dilakukanlah proses pembuatan paspor dan harus segera dibayar setelah selesai wawancara dan pengambilan biometrik. Setelah pembayaran dikonfirmasi maka proses pencetakan paspor baru bisa dilakukan dan bisa diserahkan di hari yang sama.
Layanan percepatan ini bisa sobat dapatkan dengan membayar biaya layanan percepatan sebesar Rp. 1.000.000 dan ditambah biaya cetak paspor sebesar Rp. 350.000. Semua biaya disetorkan ke kas negara, jadi bukan masuk ke kantong perorangan ya!
Nah yuk di simak testimonial dari penikmat layanan percepatan di bawah ini!