Pengen Bikin Paspor Rame Rame? Eazy Paspor Saja
Pemalang, 08/08. Membuat Paspor secara kolektif bukan lagi momok, apalagi takut ada yang tidak kebagian kuota. Ternyata ada cara yang mudah bila memang kita berniat membuat paspor bareng-bareng dan rame-rame. Eazy Paspor!
Layanan Eazy Passport merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tahun 2020. Layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif. Selain itu, layanan ini merupakan solusi dari kekhawatiran masyarakat untuk mendatangi instansi pelayanan publik di tengah pandemi.
Lantas bagaimanakah nasib layanan ini setelah masa pandemi dinyatakan berakhir? Ternyata layanan ini masih ada, dan masih banyak diminati oleh masyarakat.
Kantor Imigrasi Pemalang pada pekan kemarin menggelar dua layanan eazy paspor di dua lokasi yang berbeda dalam kurun waktu dua hari berturut turut.
Hari Pertama layanan dilakukan di Disnakertrans Tegal dimana pemohon paspornya didominasi oleh para siswa yang telah dinyatakan lulus, dan akan diberangkatkan di program IM Japan. Kemudian pada hari kedua, layanan massal ini diselenggarakan di Bulakamba Brebes guna melayani calon jemaah umroh yang sudah dikoordinir untuk dapat mengajkan paspor secara bebarengan tanpa harus ke kantor imigrasi.
Layanan yang sangat memudahkan ini dapat dinikmati oleh siapapun sepanjang dapat memenuhi syarat sebagai berikut:
- Pelayanan Eazy Passport dapat melayani 20 – 50 pemohon per hari dalam satu tempat;
- Keluarga dari para pegawai di lingkungan Perkantoran Pemerintah/ TNI/ POLRI/BUMN/BUMD/Swasta dan institusi pendidikan dapat mengajukan paspor dalam pelaksanaan Pelayanan Eazy Passport;
- Pelayanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak;
- Jadwal layanan ditentukan oleh Kantor Imigrasi setempat dan dilayani di hari kerja (pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat) atau di luar jam/hari kerja;
- Pelaksanaan input data dan pengambilan biometrik dilakukan dengan mobile unit SPRI baik secara online atau offline;
- Proses penyelesaian paspor 4 (empat) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih;
- Pemohon Layanan Eazy Passport dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat;
- Pengambilan paspor yang sudah dicetak pada Kantor Imigrasi dapat dilaksanakan sebagai berikut:
- Diambil langsung oleh pemohon paspor;
- Diambil oleh perwakilan instansi/kantor/komunitas sebagaimana tersebut pada angka 1 dengan melampirkan surat kuasa/surat perintah dari pimpinan/para pemohon; atau
- Dikirim melalui jasa PT. Pos Indonesia.








