Kemeterian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang V2
  • Home
  • Profil
  • Layanan
    • Warga Negara Indonesia
    • Warga Negara Asing
  • Informasi Publik
    • Ruang Media
    • Program Unggulan
    • Ruang Akuntabilitas
      • DIPA
      • LKJP
      • Statistik
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Standar Operasional Prosedur
    • Gilang News
    • Biaya Keimigrasian
    • Peta Sebaran Orang Asing
  • Hubungi Kami
    • Kantor Imigrasi Pemalang
    • Unit Kerja Keimigrasian (UKK)
      • UKK Pekalongan
      • UKK Brebes
    • WBS Kemenkumham
  • Cloud Office
    • Gilang Digital
    • Mail Kemenkumham
    • SiSumaker Kemenkumham
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Utama2 / AWAAS! Jangan sampai terjebak iming iming gaji tinggi!

AWAAS! Jangan sampai terjebak iming iming gaji tinggi!

Berita Utama, zona integritas

Selamat pagi sahabat Gilang. Sudah bersyukur soal apa saja hari ini? Sahabatku, di kondisi pandemic sekarang ini, banyak sekali saudara saudara kita yang harus bergelut dengan waktu dan kesempatan untuk bisa mendapatkan sesuap nasi. Kondisi yang tida menyenangkan ini, sayangnya, sering disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyak pihak yang tebar pesona dan memberi iming-iming mampu mendapatkan pekerjaan di luar negeri dengan prosedur yang mudah dan nantinya akan mendapatkan gaji yang tinggi. Semua ijazah diterima, yang penting mau ikut cara main para oknum tersebut! Secara logika, memang terdengar absurd dan too good to be true, tapi buat banyak kalangan yang memang membutuhkan pekerjaan guna menyambung hidup, tentu serasa angin surga, dan akhirnya banyak korban yang berjatuhan.

Mengutip salah satu artikel yang tampil di antaranews.com bertajuk Derita Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di negeri orang,

“Bukannya memperoleh penghasilan yang besar dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia, LSA justru menghadapi permasalahan di Negei Jiran itu karena dia ternyata dipekerjakan secara non prosedural”

https://www.antaranews.com/berita/1968668/derita-pekerja-migran-indonesia-nonprosedural-di-negeri-orang

Keputus asaan dan iming-iming jalan pintas untuk segera menjadi kaya masih menjadi lagu merdu bagi para pencari kerja sehingga terkadang logika dan resiko yang nyata di depan mata malah dikesampingkan, demi mendapatkan cuan.

Hal senada juga diungkapkan mengenai mirisnya nasib para TKI Ilegal yang ada di Arab. Banyak yang menjadi korban sistem kafala akhirnya malah disekap majikannya dan tidak bisa pulang dengan berbagai macam alasan.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menguatkan fakta itu, dengan menyebut TKI yang hilang kontak dengan keluarga ini karena disekap atau kabur dari majikan di tengah pemberlakuan sistem kafala.

Sistem yang kerap disebut sebagai perbudakan modern, yang membuat TKI terikat dengan majikan, tak bisa pindah kerja atau meninggalkan negara dengan alasan apa pun tanpa izin tertulis dari majikan.

https://www.bbc.com/indonesia/majalah-56409834

Lantas apa yang bisa kita lakukan agar dapat terhindar dari hal-hal semacam ini? Banyak!

Selalu ada waktu untuk mencari tahu fakta suatu tawaran selama kita tidak dibutakan oleh harapan harapan semu yang terlihat sangatlah indah. Ciri-ciri umum yang sering terjadi adalah:

  • Syarat-syarat yang diperlukan terlihat sangat mudah, dan bahkan asal ada saja. Misal tanpa ijazah atau ketrampilan tertentu bisa dapat kerja dengan gaji tinggi;
  • Sumber informasi tidak jelas, dan seringnya berasal dari headhunters alias oknum yang ider dari kampung ke kampung atau pelosok desa yang memberikan tawaran-tawaran muluk kepada penduduk yang bisanya tidak memiliki akses terhadap jaringan informasi dan berpendidikan rendah;
  • Tidak memiliki lembaga yang terdaftar ataupun asal berdiri saja;
  • Sering memberikan solusi-solusi instan untuk masalah klasik seperti umur yang dituakan, pembuatan dokumen aspal agar terlihat resmi dan lain sebagainya.

Ciri khas oknum dan lembaga bodong seperti ini sering sekali ditemui beroperasi di daerah daerah pelosok dan lumbung-lumbung TKI. Tidak kurang kurang pemerintah setempat memberikan penyuluhan, selebaran dan penyebaran informasi melalui berbagai macam media, namun seolah olah hanya menjadi angin lalu didepan iming-iming cepat kaya yang ditebar para oknum. Hanya kita sendiri sebagai benteng terakhir yang mampu menyaring informasi, agar tidak tertipu oleh bujuk rayu penebar maut yang menjual kucing di dalam karung.

Selain itu, agar tidak mudah tertipu bujuk rayu para oknum, setidaknya kita harus tahu, syarat standar untuk mengurus paspor sebagai TKI. Cek link berikut agar tidak mudah dipermainkan oknum ya:

Permohonan Paspor Baru
cek dulu permohonamu, sudah lengkap belum syarat syaratnya
22/09/2021/by Imigrasi Pemalang
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on WhatsApp
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2021/09/boot-4-big-Copy.png 1000 572 Imigrasi Pemalang http://kanimpemalang.kemenkumham.go.id/wp-content/uploads/2025/05/header-white.png Imigrasi Pemalang2021-09-22 11:20:012021-09-22 11:20:23AWAAS! Jangan sampai terjebak iming iming gaji tinggi!

KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI PEMALANG

CARI INFORMASI

LAYANAN WARGA NEGARA INDONESIA

  • Permohonan Paspor Baru
  • Permohonan Penggantian Paspor
  • Perubahan Data Paspor
  • Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
  • Eazy Paspor

LAYANAN WARGA NEGARA ASING

  • Bebas Visa Kunjungan
  • Visa Kunjungan
  • Izin Tinggal Kunjungan
  • Izin Tinggal Terbatas
  • Izin Tinggal Tetap
  • Alih Status ITK – ITAS
  • Alih Status ITAS – ITAP
  • Pemberian IMK
  • Pemberian ITAP Tanpa Alih Status
  • Form Generator

BERITA TERBARU

  • Mengenal Immigration on Shipping, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar
  • Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi
  • Butuh Paspor Sat Set?
  • Uji Coba Layanan ISIC
  • Akankah ISIC tercapai

ALAMAT KANTOR

KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI PEMALANG
Jl. Perintis Kemerdekaan No.110, Beji, Kec. Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52361

Temukan Kami Di Maps

UNIT KERJA KANTOR

UKK PEKALONGAN
Area Gedung Walikota Pekalongan
(eks Gedung Wanita Kota Pekalongan)
Podosugih, Pekalongan Barat, Pekalongan City, Central Java 51111

UKK BREBES
Jl. Jenderal Sudirman No. 161 Brebes

HOTLINE KANTOR

Tel. (0284) 325010
WA 08112622121

SOSIAL MEDIA
  • Link to Facebook
  • Link to Twitter
  • Link to Instagram

© Hak Cipta 2024 | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang - Kemenkumham RI

EAZY Passport pancen Eazy TenanBikin paspor itu mudah bin gampang
Scroll to top