Mendalami Kehumasan: Kunci Membangun Kepercayaan Publik
Dalam era penguatan kelembagaan, peran hubungan masyarakat (humas) menjadi sangat krusial. Pentingnya membangun citra bagi lembaga terlihat dari keterlibatan humas dalam menyediakan layanan informasi untuk masyarakat secara luas. Humas juga memainkan peran vital dalam membentuk reputasi suatu instansi; apakah lembaga tersebut dikenal atau tidak sangat bergantung pada keterlibatan humas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tugas dan fungsi kehumasan di seluruh unitnya. Pada hari ini, Kanwil Kemenkumham Jateng mengadakan kegiatan penguatan peran kehumasan untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Kresna Basudewa pada Senin, 4 Desember.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan karena peran humas memiliki peran sentral dalam berkomunikasi dengan masyarakat luas. Tejo menyampaikan dalam sambutan pembukaannya bahwa humas tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun citra positif pemerintah.
“Humas harus membangun pemahaman yang mendalam dan membangun kepercayaan publik,” ujar Tejo. Terkait dengan manajemen konten, Tejo berharap agar para praktisi humas mampu menyajikan konten dengan daya tarik tinggi, melibatkan unsur edukatif, dan penulisan yang jelas.
“Ketika menyampaikan berita ke media, bahasa yang digunakan berbeda dengan bahasa sehari-hari,” jelasnya. “Penting untuk mengemas informasi semenarik mungkin dengan kata-kata yang jelas dan edukatif.”
Kegiatan diikuti oleh 150 peserta yang merupakan pengelola kehumasan dari 75 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Kegiatan ini juga melibatkan dua narasumber, yaitu Jurnalis Senior ANTARA, Nur Istibsaroh, dan Pranata Humas Diskominfo Provinsi Jateng, Rieka Hapsari Koesmastuti. Hadir juga dalam kegiatan pembukaan adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Eddy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, serta pejabat administrator dan pengawas dari Kantor Wilayah.