Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
UKK Kota Pekalongan
UKK Pekalongan
Area Gedung Walikota Pekalongan
(eks Gedung Wanita Kota Pekalongan)
Podosugih, Pekalongan Barat, Pekalongan City, Central Java 51111
Berawal dari perbincangan antara Tim Kantor Imigrasi Pemalang dengan Pemerintah Kota Pekalongan mengenai kemungkinan adanya layanan mobile di Kota Pekalongan, siapa sangka pada akhirnya malah terwujud Unit Kerja Keimigrasian Kota Pekalongan (UKK Pekalongan)
Dengan pertimbangan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang sangatlah luas, maka dimatangkanlah konsep Unit Kerja yang nantinya dapat melayani masyarakat sekitar Kota Pekalongan. Dengan begitu, volume permohonan yang saat itu hanya terkonsentrasi di Pemalang dan Brebes, dapat terpecah dengan adanya UKK Pekalongan ini.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Dirjen Imigrasi tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kota Pekalongan Nomor: 185/1865 dan Nomor: IMI-UM.01.01-3460 maka UKK Kota Pekalongan secara resmi eksis dan siap melayani permohonan keimigrasian.
UKK Pekalongan akhirnya dilaunching secara resmi pada tanggal 16 November 2020 dengan target layanan yang diprioritaskan adalah masyarakat di sekitar Kota Pekalongan.
Gedung UKK Pekalongan yang berlokasi sangat dekat dengan Gedung Walikota Pekalongan ini memiliki luas tanah 824 M2 dan dengan luas bangunan 486 M2. Walaupun tidak terlalu besar, namun gedung yang berada di jantung pemerintahan Kota Pekalongan ini memiliki lokasi yang sangat strategis. Dengan kemudahan akses yang dimiliki, diharapkan layanan keimigrasian yang ada dapat menjadi pilihan utama warga Pekalongan sebelum memutuskan untuk membuat paspor di Pemalang.